inner-img

LexDigi didirikan dan dibangun oleh para praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari 15 tahun dan software engineer yang ahli di teknologi cloud dan AI.

LexDigi

Kami percaya bahwa kepatuhan atas hukum, dan kemampuan untuk senantiasa memitigasi dan mengelola risiko hukum, adalah merupakan faktor-faktor penting dalam kesuksesan suatu perusahaan, dan oleh karenanya kami percaya bahwa setiap perusahaan seharusnya memiliki kemudahan dalam mengakses, mengelola dan memonitor seluruh kewajiban hukum mereka yang timbul dari berbagai dokumen hukum yang mereka buat atau miliki (yaitu bukan hanya dokumen hukum seperti perjanjian namun juga dokumen yang terkait dengan hukum lainnya, seperti akta perusahaan, perizinan, dan lain sebagainya).

Sebagai praktisi hukum dan mantan dari penasihat hukum in-house dari suatu perusahaan, kami mengerti permasalahan-permasalahan dan tantangan-tantangan dalam menganalisa, mengelola dan memonitor suatu dokumen hukum (yang jumlahnya dapat sangat banyak), dan juga ekspektasi yang dibebankan kepada kami untuk selalu dapat memberikan layanan jasa hukum dengan standar yang tinggi dari waktu ke waktu.

Adalah tujuan kami untuk membangun suatu sistem dan perangkat penunjang jasa layanan hukum yang terbaik dengan senantiasa menggunakan terobosan teknologi cloud dan AI terbaru, sehingga mereka dapat membuat hidup seorang praktisi hukum dan penasihat hukum in-house perusahaan menjadi lebih mudah khususnya dalam menganalisa, mengelola dan memonitor dokumen-dokumen dan kewajiban-kewajiban hukum klien korporasi mereka maupun perusahaan mereka sendiri.